Ini Alasan KPAI Ungkap Banyaknya Anak Kecil yang Candu Judi Online

Anak kecil
Anak kecil ( beritasatu.com )

Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) melaporkan peningkatan keterlibatan anak dalam judi online, sejalan dengan penyebaran perjudian online di masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh penggunaan teknologi komunikasi yang terhubung internet oleh anak-anak.

Kawiyan, komisioner kpai di sub klaster anak korban cybercrime, menekankan bahwa anak-anak mudah terpapar judi online, mirip dengan kasus pornografi, apabila mereka menggunakan gadget tanpa pengawasan orang tua dan tanpa diberikan pemahaman tentang perilaku positif.

Menurutnya, anak-anak sangat rawan menjadi target atau korban dari praktik judi online.

Berdasarkan data kpai dari januari hingga agustus 2023, pengaduan tentang kejahatan siber termasuk dalam lima kasus teratas yang menimpa anak-anak. Hal ini berada di bawah kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik atau psikis, korban dari tindak kekerasan lain dan anak yang berurusan dengan hukum.

Ia menegaskan bahwa fenomena ini perlu dihentikan dan anak-anak harus diarahkan kembali ke aktivitas yang lebih sehat dan produktif.

Dia juga menambahkan bahwa para orangtua dan guru di sekolah perlu memberikan bimbingan serta melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak.

Menggunakan perangkat elektronik harus dibatasi waktunya dan diawasi, serta hanya digunakan untuk keperluan yang konstruktif, seperti mencari informasi yang mendukung pembelajaran atau kehidupan sehari-hari dan hiburan yang memberikan nilai positif bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *