Apple Ketar-Ketir, Xi Jinping Blokir Aplikasi Amerika

Xi
Xi ( forbes.com )

Pemerintah china meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi asing yang dioperasikan di negaranya, suatu langkah yang berpotensi mempengaruhi apple, mengingat banyaknya aplikasi internasional yang dijual melalui app store-nya di china.

Menurut laporan wall street journal pada hari jumat, tanggal 29 september 2023, apple telah berdialog secara intensif dengan pemerintah china selama beberapa bulan terakhir.

Pihak berwenang china menuntut agar apple mematuhi regulasi yang ada. Hal ini berarti bahwa setiap aplikasi yang tersedia di app store china harus terdaftar pada pemerintah serta menyediakan dokumen yang menjelaskan detail bisnis mereka.

Upaya reuters dan wall street journal untuk mendapatkan komentar dari apple belum membuahkan hasil sampai saat pemberitaan ini dirilis.

Regulator di china telah memberi peringatan bahwa mereka akan menutup akses aplikasi yang gagal menyerahkan dokumen bisnisnya kepada pemerintah.

Menurut laporan reuters, pemerintah di bawah kepemimpinan xi jinping telah menerima dokumen dari 26 aplikasi, termasuk dari perusahaan besar seperti tencent, huawei, ant group, baidu, xiaomi dan samsung.

Sementara itu, apple app store belum termasuk dalam daftar perusahaan yang telah menyerahkan dokumen bisnisnya ke pemerintah china.

Kebijakan ini telah mulai dikembangkan sejak juni tahun lalu, dengan tujuan untuk memfilter aplikasi mobile yang tersedia dan dapat diakses oleh penduduk china.

Kebijakan ini memberikan dampak signifikan pada industri pengembangan aplikasi di china. Hal ini membuat proses peluncuran aplikasi baru menjadi lebih kompleks dan menantang dan aplikasi yang telah dirilis pun berisiko diblokir jika tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Para pengembang aplikasi android telah mengkonfirmasi bahwa setiap aplikasi baru harus menyertakan dokumen untuk ditinjau oleh pemerintah. Aplikasi yang sudah ada juga harus melakukan hal yang sama,” ujar rich bishop, ceo dari appInchina, seperti yang dilaporkan oleh reuters.

Bishop juga menambahkan, “Kebijakan ini menuntut aplikasi global yang ingin beroperasi di china untuk membentuk entitas lokal atau menjalin kerjasama dengan mitra lokal.”

Sejak kebijakan ini diberlakukan, berbagai toko aplikasi android yang dikelola oleh tencent, huawei, xiaomi, oppo dan vivo, telah menyampaikan notifikasi kepada pengembang aplikasi. Pengembang yang gagal menyediakan dokumen yang diperlukan akan menghadapi pemblokiran aplikasi mereka dari toko aplikasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *