Otoritas jasa keuangan (OJK) telah memperkenalkan idebKu, sebuah aplikasi terpadu yang dirancang untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data debitur secara menyeluruh, dengan menggabungkan fungsi kantor pusat dan berbagai kantor regional/kantor ojk (KR/KOJK) dalam satu platform.
Dian Ediana Rae, kepala eksekutif pengawas perbankan, menekankan bahwa sistem layanan informasi keuangan (SLIK), yang dikelola oleh ojk, bertujuan untuk membantu dalam pengawasan dan penyediaan informasi di sektor keuangan.
SLIK bertanggung jawab dalam menyimpan data terkait riwayat kredit dan/atau pembiayaan seseorang, yang dikenal dengan nama “ideb”.
iDeb merupakan elemen krusial dalam mekanisme penyaluran kredit atau pembiayaan. Informasi yang dihimpun dalam ideb bisa dimanfaatkan oleh institusi finansial, baik bank maupun non-bank, untuk memutuskan pemberian kredit atau pembiayaan kepada para debitur.
Dian menyampaikan dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Selasa (8/11/2022), bahwa untuk memenuhi permintaan yang tinggi akan ideb dari masyarakat, ojk telah menciptakan sebuah aplikasi terbaru yang disebut idebKu.
OJK menyediakan layanan informasi debitur kepada publik termasuk melalui aplikasi idebKu tanpa mengenakan biaya atau gratis.
Untuk mengakses layanan ideb secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id melalui peramban web anda dan pilih opsi “Pendaftaran” yang terletak di halaman utama idebKu milik ojk.
- Isi formulir registrasi dengan data yang diperlukan secara akurat.
- Unggah gambar selfie anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh aplikasi tersebut.
- Setelah berhasil mendaftar, anda akan mendapat email konfirmasi berisi nomor registrasi dari ojk.
- Anda bisa memeriksa status aplikasi anda melalui opsi “Status layanan” dengan memasukkan nomor registrasi yang telah diberikan.
- Permohonan ideb anda akan diproses oleh ojk dan hasilnya akan dikirimkan ke email anda tidak lebih dari satu hari kerja setelah proses pendaftaran selesai.
Pembuatan aplikasi idebKu ini adalah bagian dari komitmen ojk yang tercantum dalam pernyataan tujuan ojk 2022-2027, strategi pengembangan sistem layanan informasi keuangan (AP SLIK) 2021-2025, serta terintegrasi dalam rencana pembangunan sistem informasi (RBSI) yang berjalan dari tahun 2019 hingga 2022 dan akan dilanjutkan pada periode 2023-2027.
Sebelumnya, bank indonesia (BI) mengatur sistem informasi debitur (SID), yang sering juga disebut dengan “BI checking”.
Namun, setelah tanggung jawab pengawasan perbankan beralih dari bi ke otoritas jasa keuangan (OJK), sistem sid telah diganti menjadi slik yang dioperasikan oleh ojk.
Untuk pertanyaan lebih detail mengenai ideb, anda bisa menghubungi ojk melalui nomor telepon 157, email ke alamat [email protected], atau pesan whatsapp di 081-157-157-157.