Cara Cek Validitas NPWP Valid atau Tidak dengan Mudah, Cepat dan Gak Ribet

Cek npwp
Cek npwp ( pajak.com )

Dikenal luas sebagai identitas utama dalam administrasi pajak, nomor pokok wajib pajak (NPWP) berperan sebagai nomor unik yang digunakan dalam segala urusan perpajakan. Keberadaan npwp sangat krusial sebagai alat identifikasi bagi para wajib pajak.

NPWP, yang setiap individunya memiliki rangkaian angka unik, juga diimplementasikan dalam format kartu. Format kartu ini memudahkan wajib pajak dalam menyimpan dan menggunakan npwp saat dibutuhkan.

NPWP tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga berperan dalam memperkuat disiplin, menjaga ketertiban dan melakukan pengawasan dalam sistem perpajakan.

Namun, penting untuk memastikan keabsahan npwp sebelum digunakan. Dalam beberapa kasus, npwp mungkin tidak valid dan tidak dapat digunakan. Ketidakvalidan npwp ini dapat menyebabkan berbagai hambatan bagi wajib pajak dalam menjalankan kegiatan administrasi perpajakan.

Oleh karena itu, sangatlah esensial untuk memahami metode yang tepat dalam memverifikasi keabsahan npwp. Ada beberapa metode yang bisa diaplikasikan untuk memastikan apakah npwp itu valid atau tidak, antara lain:

Melalui Website ereg.pajak.go.id

Salah satu metode untuk mengecek keabsahan npwp adalah dengan mengakses situs ereg.pajak.go.id. Metode ini terbuka untuk semua wajib pajak. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Pertama, buka website ereg.pajak.go.id dan isi beberapa formulir yang disediakan.
  • Kemudian, masukkan nomor induk kewarganegaraan (NIK) serta nomor kartukeluarga (KK).
  • Berikutnya, isikan kode captcha pada ruang yang telah disediakan dan tekan tombol “Cari”.
  • Jika npwp muncul di layar monitor, itu menandakan bahwa npwp tersebut masih berlaku dan aktif. Sebaliknya, jika npwp tidak muncul, itu berarti npwp tersebut tidak lagi aktif atau tidak valid.

Melalui Aplikasi M-Pajak

Untuk memeriksa keabsahan npwp, anda bisa menggunakan aplikasi m-pajak djp. Cara mengeceknya adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi m-pajak djp dari playstore atau appstore, kemudian masuk dengan akun yang sudah anda daftarkan di situs web resmi.
  • Buka aplikasi dan pilih opsi “Cek npwp”.
  • Jika informasi yang muncul tentang npwp sudah lengkap, ini menandakan bahwa npwp tersebut aktif dan sah, siap untuk digunakan dalam urusan perpajakan. Sebaliknya, bila informasi npwp tidak muncul, anda bisa mengontak kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Melalui Scan QR Code

Metode alternatif untuk memverifikasi npwp adalah dengan memindai kode qr yang terdapat pada kartu npwp. Metode ini hanya dapat digunakan pada kartu npwp yang sudah termasuk kode qr.

Kartu npwp generasi terbaru sudah terintegrasi dengan kode qr, yang mengarahkan ke website account.pajak.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa menggunakan metode ini:

  • Lakukan pemindaian kode qr yang terdapat di kartu npwp.
  • Setelah berhasil terhubung ke browser untuk proses validasi, masukkan kode keamanan yang diminta, kemudian tekan tombol “Cek”.
  • Kemudian, akan muncul pemberitahuan yang mengonfirmasi status validasi npwp, yang akan menunjukkan apakah npwp tersebut valid atau tidak.

Selain melalui tiga cara online di atas, verifikasi npwp juga bisa dilakukan secara offline dengan berkunjung langsung ke kantor pajak, atau dengan menghubungi kring pajak di nomor 1500200.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *