Cara Cek Sertifikasi Vaksin Tanpa Install PeduliLindungi

Pedulilindungi.id
Pedulilindungi.id ( rumahmigran.com )

Selama pandemi covid-19 berlanjut, peran sertifikat vaksin covid-19 akan terus berperan penting. Sertifikat vaksin covid-19 digunakan sebagai persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengakses fasilitas publik seperti mal, kantor, restoran, tempat wisata dan transportasi umum.

Sertifikat vaksin menjadi bukti bahwa seseorang telah menerima vaksin covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Jika anda belum divaksinasi covid-19, anda tidak akan diizinkan masuk ke fasilitas publik.

Ketika anda memasuki fasilitas publik, anda akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemindaian kode batang (barcode). Aplikasi ini akan menampilkan informasi mengenai status anda.

Selain itu, anda juga dapat mengunduh sertifikat vaksin covid-19 melalui aplikasi pedulilindungi.

Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Apabila anda mengalami kesulitan dalam mengunduh dan memeriksa sertifikat vaksin menggunakan aplikasi pedulilindungi, terdapat metode alternatif yang dapat anda gunakan untuk melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin tanpa harus menggunakan aplikasi tersebut.

Berikut ini akan dijelaskan langkah-langkahnya.

1. Pesan Singkat (SMS)

Anda dapat memverifikasi sertifikat vaksin anda melalui pesan singkat (SMS). Setelah selesai menjalani vaksinasi covid-19, anda akan menerima pesan dari nomor 1199 yang berisi nomor tiket vaksin kedua (jika anda masih dalam proses vaksin dosis pertama) serta tautan untuk sertifikat vaksin covid-19.

Untuk melanjutkan, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka pesan sms dan pastikan pesan berasal dari nomor resmi kementerian kesehatan (1199).
  • Klik tautan sertifikat yang dikirim melalui pesan tersebut.
  • Anda akan diarahkan ke situs resmi pedulilindungi.id.
  • Buat akun terlebih dahulu menggunakan nomor telepon atau alamat email anda.
  • Isi data diri anda dengan lengkap.
  • Selanjutnya, klik opsi sertifikat vaksin atas nama anda.
  • Jika anda ingin mengunduh dan mencetak sertifikat vaksin, klik tombol “Unduh Sertifikat.”

2. PeduliLindungi.id

Apabila anda mengalami kesulitan dalam mengunduh aplikasi karena terbatasnya ruang memori atau alasan lainnya, anda masih dapat mengakses situs resmi pedulilindungi.id melalui peramban (browser) untuk memeriksa sertifikat vaksinasi covid-19. Berikut adalah panduannya:

  • Buka peramban (browser) di perangkat anda.
  • Kunjungi situs web resmi www.pedulilindungi.id.
  • Di bagian atas halaman utama, anda akan menemukan kalimat “Sudah divaksinasi covid-19? Periksa sertifikat anda di sini.”
  • Klik pada kata “di sini.”
  • Jika anda belum memiliki akun pedulilindungi, lakukan proses pendaftaran atau masuk terlebih dahulu.
  • Jika sudah memiliki akun, masukkan nomor telepon anda untuk login dan ikuti instruksi untuk memasukkan kode otp.
  • Pilih opsi “Sertifikat vaksin.”
  • Klik pada nama anda.
  • Anda akan melihat sertifikat vaksinasi tahap satu dan tahap dua.
  • Pilih salah satunya, lalu klik “Unduh Sertifikat” untuk mengunduhnya.

3. Aplikasi WhatsApp

Kementerian kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan chat bot whatsapp untuk membantu masyarakat dalam mengakses informasi mengenai sertifikat vaksin dengan lebih mudah. Anda dapat melakukan hal berikut melalui nomor 0811-1050-0576:

  • Simpan nomor tersebut terlebih dahulu.
  • Kirim pesan dengan format “Halo”.
  • Klik “Menu Utama” saat anda menerima pesan balasan.
  • Selanjutnya, kirimkan nomor hp yang terdaftar di akun pedulilindungi anda.
  • Anda akan menerima pesan balasan dengan opsi menu download sertifikat, status vaksinasi dan ubah info diri.
  • Pilih salah satu menu sesuai dengan kebutuhan anda.
  • Lalu, masukkan nik anda.
  • Setelah itu, informasi yang anda butuhkan akan dikirimkan melalui percakapan chat.

Ini adalah cara untuk memeriksa sertifikat vaksin covid-19 tanpa perlu menggunakan aplikasi pedulilindungi. Meskipun demikian, disarankan untuk tetap mengunduh aplikasi pedulilindungi agar memudahkan akses saat ingin memindai kode batang (barcode) saat memasuki ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *