Begini Cara Mudah Cek Plat Nomor Kendaraan Via Online Tanpa Harus ke Samsat

Cek plat nomor
Cek plat nomor ( m.mediaindonesia.com )

Pelat nomor kendaraan memiliki beragam fungsi yang penting. Selain untuk memeriksa status pajak dan informasi kepemilikan, juga membantu dalam memfasilitasi penegakan hukum.

Masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan nomor kendaraan secara online tanpa harus mengunjungi kantor samsat. Ada berbagai cara yang tersedia untuk melakukan pengecekan ini secara efisien. Berikut ini adalah ringkasannya, tanggal Rabu, 20 September 2023:

1. Cek Via Aplikasi Cek Data Kendaraan

Anda bisa memeriksa informasi plat kendaraan melalui berbagai aplikasi yang tersedia. Setiap provinsi memiliki aplikasi khusus untuk melakukan pengecekan ini. Berikut adalah daftar beberapa di antaranya:

  • Jakarta: Gunakan aplikasi cek ranmor & pajak dki jakarta.
  • Jawa barat: Gunakan aplikasi sambara.
  • Jawa tengah: Gunakan aplikasi sakpole e-samsat jateng.
  • Jawa timur: Anda dapat memanfaatkan aplikasi e-smart samsat jatim.
  • Di yogyakarta: Gunakan aplikasi pajak kendaraan yogyakarta.
  • Sumatra selatan: Cek informasi kendaraan anda melalui e-dempo samsat online sumatera selatan.
  • Lampung: Info pajak kendaraan bermotor bappeda lampung dapat menjadi pilihan.
  • Riau: Aplikasi e-samsat kepri bisa digunakan untuk pengecekan.
  • Aceh: Gunakan peluit ditlantas polda aceh untuk mendapatkan informasi kendaraan.
  • Sulawesi selatan: Aplikasi e-samsat sulsel adalah opsi yang tepat.
  • Sulawesi utara: Info pajak kendaraan sulut dapat membantu anda.
  • Pontianak: Samsat pontianak adalah pilihan untuk wilayah tersebut.
  • Kalimantan tengah: Gunakan rc polda kalimantan tengah untuk cek data kendaraan.
  • Kalimantan utara: Anda dapat memanfaatkan e-samsat kalimantan utara.
  • Nusa tenggara barat (NTB): Aplikasi samsat delivery tersedia untuk wilayah ntb.

Untuk melakukan pengecekan nomor kendaraan, pertama-tama unduh aplikasi yang menyediakan data tersebut ke dalam smartphone anda. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi dan pilih provinsi yang sesuai dengan kendaraan yang ingin anda periksa.
  • Masukkan nomor plat kendaraan yang akan anda periksa informasinya.
  • Klik tombol “Proses”.
  • Setelah itu, informasi mengenai kendaraan tersebut akan ditampilkan.

2. E-Samsat

E-Samsat dapat digunakan untuk melakukan pengecekan plat nomor kendaraan selain dari melakukan pembayaran pajak secara online. Namun, belum semua provinsi menyediakan layanan e-samsat. Berikut adalah daftar provinsi yang telah menyediakan layanan tersebut:

  • Jakarta: Kunjungi samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Jawa barat: Kunjungi bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa tengah: Kunjungi cekpajak.com/jawa-tengah
  • Jawa timur: Kunjungi info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Di yogyakarta: Kunjungi samsat.jogjaprov.go.id
  • Sumatra selatan: Kunjungi bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
  • Sumatra barat: Kunjungi dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  • Sumatra utara: Kunjungi bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  • Riau: Kunjungi badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Kepulauan riau: Kunjungi dispenda.kepriprov.go.id
  • Jambi: Kunjungi jambisamsat.net/infopkb.html
  • Kalimantan tengah: Kunjungi info.samsatkalteng.id
  • Kalimantan timur: Kunjungi simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  • Bali: Kunjungi bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
  • NTB: Kunjungi esamsat.ntbprov.go.id

Berikut adalah langkah-langkah untuk memanfaatkan e-samsat dalam memverifikasi nomor kendaraan:

  • Kunjungi situs e-samsat yang sesuai dengan provinsi anda atau akses langsung ke e-samsat.id (tersedia untuk semua provinsi di indonesia).
  • Input nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang ingin anda periksa.
  • Jika diminta, masukkan kode keamanan yang diberikan.
  • Klik tombol “Cari” untuk mencari informasi yang anda butuhkan.
  • Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan ditampilkan.

3. SMS

Anda juga memiliki opsi untuk melakukan pengecekan nomor kendaraan melalui sms. Setiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda untuk menggunakan layanan ini. Berikut ini adalah daftar formatnya:

  • Dki jakarta: Kirim pesan dengan format Info RANMOR [Nomor plat kendaraan] ke 8893 atau gunakan USSD Telkomsel dengan dial 3681# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor.
  • Jawa barat: Kirim pesan dengan format Info [Huruf depan plat nomor] [Angka plat nomor] [Huruf akhir plat kendaraan] [Warna plat kendaraan] ke 08112119211.
  • Jawa tengah: Kirim pesan dengan format JATENG [Nomor plat kendaraan] ke 9600.
  • Jawa timur: Kirim pesan dengan format JATIM [Plat nomor kendaraan] ke 7070.
  • Di yogyakarta: Kirim pesan dengan format DIY [Nomor plat kendaraan] ke 99600.
  • Sumatra barat: Kirim pesan dengan format PKB# [Huruf depan plat nomor] [Plat nomor] [Huruf belakang plat nomor] ke 08116941555.
  • Sumatra utara: Kirim pesan dengan format PAJAK [Nomor plat kendaraan] [Warna plat kendaraan] ke 3699 atau gunakan USSD dengan dial 363117# > Polda Sumut > Info Pajak.
  • Kepulauan riau: Kirim pesan dengan format KEPRI [Nomor plat kendaraan] ke 9969.
  • NTT: Kirim pesan dengan format SAMSAT [Nomor plat kendaraan] [5 digit terakhir nomor mesin kendaraan] ke 3130.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *