Keluhan terhadap kesunyian pasar tradisional semacam tanah abang semakin banyak terdengar. Banyak yang menuding TikTok Shop, platform online, sebagai penyebab utamanya. Pemerintah kini telah mengambil tindakan dengan melarang social commerce, yaitu aktivitas jual-beli melalui media sosial.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 mengenai perizinan, iklan, pembinaan dan pengawasan bagi pelaku usaha di bidang perdagangan elektronik. peraturan ini mulai berlaku sejak 26 September 2023.
Namun, Bima Laga ketua umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menekankan bahwa penurunan kunjungan di pasar tanah abang tidak semata-mata disebabkan oleh TikTok Shop.
“Dari perspektif demografi, tanah abang memang mengalami penurunan kunjungan dari waktu ke waktu. Perlu dianalisis lebih lanjut area mana yang benar-benar kurang ramai,” ungkapnya saat berbicara di acara Profit CNBC Indonesia pada Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, secara alami bisnis perlu beradaptasi dan menghadirkan inovasi. Namun, ada langkah spesifik yang diperlukan untuk melakukan adaptasi dan inovasi tersebut. Di titik ini, kerjasama antara pemerintah, stakeholder dan sektor swasta sangat penting.
“Apabila pedagang merasa kurang kunjungan, bagaimana kita sebagai stakeholder dapat membantu mereka. idEA bekerja sama dengan pemerintah, memiliki inisiatif bangga buatan indonesia,” kata Bima saat tampil di Profit CNBC Indonesia, Jumat (29/9/2023).
“Saya percaya ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan sektor swasta,” tambahnya.
Bima berpendapat, kebijakan pemerintah tidak hanya fokus pada pengertian social commerce. Pemerintah juga membatasi nilai transaksi barang impor hingga US$ 100 (sekitar Rp 1,5 juta).
“Kebijakan ini sangat mendukung perkembangan ekosistem lokal, sehingga di masa mendatang dapat mendorong pemanfaatan sumber daya lokal untuk memperkuat produk dalam negeri,” tuturnya.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat melihat keberadaan regulasi pemerintah sebagai bentuk pengawasan. Meskipun TikTok Shop mungkin ditutup atau mereka membuka platform baru, perkembangan situasi ini perlu dipantau bersama-sama.
“Namun, sebagai pelaku usaha, kita perlu beradaptasi dan memaksimalkan setiap kesempatan yang ada, agar penerapan teknologi ini dapat memberikan kontribusi pada ekonomi indonesia,” tuturnya.