Cara Hapus Akun MI yang Lupa Sandi, Mudah dan Permanen

cara hapus akun mi yang lupa sandi

Akun MI merupakan akun Cloud yang dimiliki oleh pengguna perangkat Xiaomi dan Redmi. Disini akan dijelaskan mengenai cara hapus akun MI yang lupa sandi padahal sudah tidak terpakai. Selayaknya akun lain, tidak sedikit pengguna yang melupakan passwordnya sehingga tidak bisa menghapusnya.

Umumnya, akun MI digunakan untuk mencadangkan file-file seperti foto, kontak, dan dokumen penting. Saat sudah tidak terpakai, banyak pengguna yang memilih menghapus akun guna menjaga file-file tersebut agar tidak disalahgunakan. Berikut cara hapus akun MI yang lupa sandi:

Melakukan Reset Password

Jika akun tidak dapat dibuka karena lupa kata sandi, maka cara mengembalikannya cukup mudah. Sudah menjadi kesepakatan umum di antara pengembang website dan aplikasi dewasa ini, bahwa fitur ‘lupa password’ harus diadakan. Maka, yang perlu dilakukan memanfaatkan fitur seperti berikut:

  • Pertama, masuk ke website akun MI pada alamat https://account.xiaomi.com/, bisa dari handphone ataupun desktop.
  • Selanjutnya, langsung saja klik opsi ‘Lupa Sandi?’ yang terdapat di samping opsi ‘Buat Akun’.
  • Setelah itu, pengguna akan diminta mengisi email atau nomor telepon yang didaftarkan untuk membuat akun tersebut.
  • Jika sudah, akan ada menu verifikasi yang perlu dilakukan untuk memastikan akun tersebut memang milik pengguna yang bersangkutan. Caranya klik ‘Kirim’ dan isi captcha sesuai yang diminta.
  • Lalu, segera buka email untuk mendapatkan kode verifikasi yang telah dikirim sebelumnya. Gunakan kode tersebut untuk melakukan verifikasi pada halaman tadi.
  • Jika proses verifikasi berhasil, maka penggantian password akan dapat dilakukan. Segera masukkan password baru sebanyak dua kali pada kolom yang disediakan. Kali ini pastikan untuk tidak melakukannya lagi.
  • Klik menu ‘Kirim’ dan kata sandi pun berhasil diubah. Kini, pengguna dapat masuk kembali ke akun MI menggunakan kata sandi baru.

Memulihkan Akun yang Terkunci

Cara sebelumnya memang sangat sederhana karena ditujukan khusus untuk akun yang lupa kata sandi. Namun bagaimana jika akun MI sudah sampai terkunci dan tidak bisa dipulihkan hanya dengan reset password? Jika demikian, silahkan ikuti langkah-langkah berikut.

  • Buka browser dan kunjungi situs https://I.mi.com/.
  • Pilih opsi “Permohonan Buka Kunci”.
  • Ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi formulirnya mulai dari mengisi data diri dan data perangkat terkait sebagai bukti bahwa akun tersebut memang milik pengguna.
  • Terakhir, pengguna akan diminta memasukkan nomor HP untuk kemudian mengirim informasi terkait permohonan buka kunci akun MI ini.
  • Proses ini memakan waktu sedikit lebih lama hingga mencapai 3 hari kerja. Jika disetujui dan berhasil, pengguna akan menerima SMS pemberitahuan dan akun MI pun bisa dibuka kembali.

Menghapus Akun

Setelah pengguna dapat kembali masuk ke akun MI yang sebelumnya lupa password, kini tinggal lanjut ke proses penghapusan akun. Ada dua tahapan yang harus dilakukan di sini, yaitu menghapus akun dari smartphone dan melakukan hapus permanen melalui browser.

  • Untuk menghapus akun dari smartphone, cukup login pada akun MI yang dimaksud dan masuk ke menu ‘Setelan’.
  • Lanjut pilih ‘MI Account’ dan terakhir klik ‘Keluar’. Dengan begitu, akun MI sudah berhasil dihapus dari smartphone pengguna.
  • Sedangkan untuk menghapus akun secara permanen, pengguna harus menuju alamat https://account.Xiaomi.com/pass/del/ melalui browser.
  • Login seperti biasa hingga muncul pop up yang berisi pilihan untuk hapus akun. Perlu diperhatikan bahwa proses ini akan menghapus akun secara permanen dan semua datanya tidak dapat dipulihkan kembali sewaktu-waktu.
  • Jika sudah yakin, klik pilihan ‘Iya’ dan ‘Hapus akun MI’.

Itu dia metode-metode yang dapat dilakukan sebagai cara hapus akun MI yang lupa sandi secara mudah dan permanen. Akun yang sudah dihapus akan otomatis menghilangkan file-file di dalamnya sehingga tidak dapat lagi diakses oleh siapapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *