Warga RI Habiskan Rp 190 Triliun Buat Perjudian Online

Judi onlain
Judi onlain ( m.kun.uz )

Pada periode 2017-2022, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi transaksi sebesar Rp190 triliun terkait dengan judi online.

Menurut laporan ppatk, ada sekitar 887 pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online, melakukan 156 juta transaksi.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti taruhan, pembayaran hadiah, biaya operasional perjudian, transfer dana antar pelaku dalam jaringan dan transaksi lain yang dicurigai sebagai bagian dari upaya pencucian uang.

Ppatk telah melaporkan bahwa ada sekitar 2,7 juta individu yang terlibat dalam perjudian online. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta orang melakukan taruhan dengan nilai kurang dari Rp 100 ribu.

Kelompok yang terlibat dalam aktivitas ini umumnya berasal dari lapisan masyarakat dengan pendapatan rendah, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga dan karyawan perusahaan swasta.

Volume transaksi judi online di indonesia terus meningkat seiring waktu. Diperkirakan total transaksi hingga tahun 2023 akan mencapai angka Rp 200 triliun.

“Jumlah untuk tahun 2023 telah melebihi Rp 200 triliun,” ujar kepala biro humas ppatk, Natsir Kongah.

Pada tahun 2017 dan 2018, total transaksi mencapai Rp 2 triliun dan Rp 3,9 triliun. Angka ini terus meningkat pada tahun 2019 menjadi Rp 6,1 triliun dan pada tahun 2020, transaksi mencapai Rp 15,7 triliun.

Nilai transaksi terus bertambah pada tahun berikutnya menjadi Rp 57,9 triliun dan pada tahun lalu mencapai Rp 104,4 triliun. Secara keseluruhan, dari tahun 2017 hingga 2022, total transaksi mencapai Rp 190,2 triliun.

Selama periode 2017 hingga 2022, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi. Terdapat total 156,7 juta transaksi yang tercatat selama periode tersebut.

Secara rinci, pada tahun 2017 tercatat 250.726 transaksi, yang kemudian meningkat menjadi 666.104 pada 2018 dan naik lagi menjadi 1,8 juta pada tahun 2019.

Peningkatan terus berlanjut dengan 5,6 juta transaksi pada tahun 2020, 43,5 juta pada tahun 2021 dan mencapai puncaknya dengan 104,7 juta transaksi pada tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *