Bughat
-
Sosial
Hukum Bughat dalam Islam: Pengertian dan Hukumnya
Bughat adalah tindakan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah. Dalam Islam, tindakan ini dianggap melanggar hukum. Ini memiliki konsekuensi yang serius. Pengertian Bughat adalah…
Read More »